Tunggu Izin Penggunaan Darurat dari FDA, Menkes Prediksi Molnupiravir Bisa Digunakan di 2022
ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan, Indonesia akan segera menerima obat Molnupiravir pada akhir tahun ini. Dia memperkirakan obat produksi Merck itu sudah bisa digunakan pada tahun 2022 dan segera diberikan kepada para pasien Covid-19.
"Molnupiravir diharapkan sudah tiba di Indonesia pada akhir tahun ini dan kita mudah-mudahan sudah siap menggunakannya tahun depan," dalam Konferensi Pers evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Meski begitu, kata Budi, penggunaan obat Molnupiravir menunggu izin penggunaan daruratnya atau emergency use of authorization (UEA) dikeluarkan Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat yang akan dikeluarkan pada Desember mendatang.
Meskipun tak mengharapkan adanya peningkatan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru, namun Budi berharap obat tersebut sudah tersedia tahun depan.
"Mudah-mudahan nggak ada gejolak. Walaupun ada, kita sudah siap-siap obat-obatannya," kata Budi.
Selain Molnupiravir, nantinya obat lain sebagai alternatif terapi pasien COVID-19 juga akan dikaji. Kementerian Kesehatan, sambung Budi, nantinya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami terus mengkaji alternatif obat lain. Kalaupun sama dengan Molnupiravir bisa mengurangi risiko masuk rumah sakit. Kami terus bekerja sama dengan BPOM untuk mengkaji obat," pungkasnya.