Disebut Rangkap Jabatan Komisaris dan Pemegang Saham di Sejumlah Perusahaan, Gibran: Sudah Lama Tak Aktif
ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah lama tidak aktif sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham 19 persen dari PT Wadah Masa Depan. Ia juga menampik jika dituding masih menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham 52 persen dari PT Siap Selalu Mas.
Isu rangkap jabatan ini muncul dari kanal Youtube Refly Harun dengan judul video ‘AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan’. Video ini dirilis pada Senin (15/11/2021).
Saat dimintai konfirmasi terkait hal ini, Gibran mengaku sudah tidak memiliki waktu. Dirinya merasa saat ini sudah memiliki banyak pekerjaan karena sudah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
”Rangkap jabatan? Wong kene wae wis akeh gaweyan kok, wis ora ngayahi (Saya saja sudah banyak kerjaan. Sudah tidak sanggup),” katanya saat ditemui di sela kegiatannya, Selasa (16/11/2021).
Dia mengaku saat ini sedang proses pemindahtanganan. Dirinya mengaku proses pemindahan dalam struktur organisasi perusahaan membutuhkan sejumlah proses yang harus dilalui. Namun Gibran menegaskan dirinya sudah lama tidak aktif.
”Kalau di perusahaan kan ada proses restructuring, yang jelas saya sudah tidak pernah aktif. Saya ke Jakarta pun sudah tidak pernah mampir kantor. Sudah diurus Kaesang semua dan beberapa partner,” katanya.
Gibran membenarkan jika dirinya memang pemegang saham dari kedua PT tersebut. Namun jika dianggap menyalahi aturan, dirinya juga meminta arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
”Ya kalau menyalahi aturan nanti saya mohon petunjuk dan arahan, terutama dari Pak Mendagri. Tapi tenang saja, saya sudah nggak aktif,” katanya.
Ia menegaskan jika dirinya sudah tidak pernah aktif di perusahaan tersebut semenjak pencalonan. Semua sudah diserahkan pada adik bungsunya, Kaesang Pangarep.
”Sekali lagi, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Saiki Kaesang kabeh. (tanda tangan saya sudah tidak laku lagi di perusahaan, sekarang semua sudah Kaesang). Nanti kita butuh waktu untuk penyelesaian administrasi, tahun depan kan saya laporan LHKPN, tenang saja,” katanya.