Semua Pembesuk Novanto Bungkam

Jakarta, era.id - Setya Novanto dibesuk kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi, di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur, cabang KPK. Fredrich datang seorang diri pukul 09.00 , dan tidak berkomentar apa-apa setelah membesuk Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Enggak ada enggak ada. Enggak ada yang disampaikan," ujar Fredrich, sambil berjalan menuju mobil, Senin (27/11/2017).

Fredrich juga enggan menjawab saat ditanya soal saksi yang diajukan Novanto.

"Saya enggak tahu. Kan sedang diperiksa," ucap dia.

Saksi meringankan yang diajukan Novanto berjumlah sembilan orang dan kader Golkar. Ada juga lima saksi ahli yang diajukan Novanto, terdiri dari empat ahli pidana, dan satu ahli hukum tata negara.

Sebelumnya, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Zulhendri Hasan, juga bungkam usai membesuk Novanto di Rutan, Kamis (23/11/2017) .

Ketiganya tidak berkomentar ketika ditanya wartawan tentang kondisi Novanto dan apa yang dibicarakan di dalam. Adapun Novanto mulai ditahan KPK pada Minggu (19/11/2017).

 

Tag: