RW Bantah Minta Uang Iura Sewa Gedung, Pengelola PAUD di Tangerang Ungkap Bukti

ERA.id - Ketua RW 04, Maman Abdul Karim membantah telah menutup paksa Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anyelir di Perumahan Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah karena belum membayar tagihan sewa sebesar Rp 750 ribu.

Diketahui, tempat yang digunakan sekolah PAUD itu merupakan Fasilitas Sosial dan Umum (Fasos/Fasos) yakni Posyandu.

"Enggak ada kita minta uang, kalau orang minta uang ya kirim surat. Harus bayar sekian. Itu kan becanda," ujarnya Jumat, (19/11/2021).

Dia mengatakan saat ini tengah mendiskusikan ulang terkait penggunaan Posyandu tersebut. Dirinya juga membantah telah mengunci Posyandu itu sehingga dan memperbolehkan para murid PAUD melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tempat itu.

Dia berdalih, saat murid PAUD itu akan mengadakan PTM Maman mendadak ada acara. Kemudian, kunci yang di pegang dititipkan pada istrinya.

"Enggak ada penguncian, jadi gini saya mendadak dijemput sama orang pergi ke Cibodas, nah itu kunci posyandu hari sabtu, kader kader ini ada kerja bakti ada pelaksanaan itu, kemudian ketua posyandu yang pulang lebih dulu. Akhirnya dititip ke istri saya, besoknya saya," katanya.

Dia mengatakan saat ini kunci tersebut dipegang oleh Kader Posyandu yang baru. "Jadi yang megang kunci itu kader baru, termasuk ini yang pegang deket rumahnya (posyandu)," imbuhnya.

Namun demikian, Maman tak dapat berkutik ketika disodorkan bukti terkait tagihan sewa lahan Fasos Fasum itu kepada pengelola PAUD memulai pesan singkat WhatsApp.

Berikut isi pesan yang dikirim Maman:

Kepada Yth Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD ANYELIR"

Dengan hormat"

Bahwa mulai bulan Juli tahun 2021" penggunaan FASOS FASUM gedung Posyandu" adalah di gunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu"

Apabila PAUD ANYELIR tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional" maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan, selama 3 tahun " kebutuhan Air, Listrik adalah tanggung jawab penyewa" Uang sewa disetor langsung ke

bendahara RW 04 setiap tgl 1 pada tiap bulannya"

Demikian, terima kasih Ketua RW 04

Maman Abdul Karim

Maman pun tak bisa mengelak. Dia mengatakan kalau tagihan tersebut dipergunakan untuk kas RW.

"Ini Posyandu ini kan yang mengelola PAUD, warga tuh pengin ada kejelasan, saya waktu itu namanya gedung pasti mahal. Kita tarik ke kas RW. Itu memang uang sewa tempat, sewa fasum kan mereka dagang disitu dan mereka mau," kata Maman.

Pengelola sekolah PAUD tersebut, Sukaesih mengatakan pihaknya tak diperbolehkan mengadakan proses belajar mengajar di tempat itu sejak Februari 2021 lalu. Hal itu dikarenakan pihaknya belum bisa membayar uang sewa sebesar Rp 750 ribu disebabkan Pandemi Covid-19. Sehingga, tidak ada pemasukan ditambah saat itu tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.

"Iya betul dan dia sampai sekarang tidak mau memberi kunci posyandunya, malahan posyandu disuruh bikin gedung sendiri, luar biasa memang," katanya.

Dia mengatakan Maman menagih uang sewa melalui pesan singkat WhatsApp yang telah dia buktikan. Maman kata Sukaesih juga sempat meminta dirinya untuk membuat gedung sendiri untuk Sekolah PAUD.

"Dia enggak ngerti kalau SPS (Satuan PAUD Sejenis) itu terintegrasi dengan posyandu, jadi kami tetap disuruh punya gendung sendiri," katanya.

Sukaesih pun menegaskan tidak ada rekayasa dalam persolan ini. Tagihan Rp750 ribu sebagai sewa lahan Fasos Fasum itu benar adanya.

"Saya sama sekali enggak ada fitnah, jangan dibilang fitnah karena memang pernah terjadi," tegasnya.

"Intinya tetap PAUD disuruh bikin gedung sendiri, sementara sudah kami jelaskan kalau PAUD Anyelir itu SPS. Tapi tetap dia mintanya yg make paud itu harus punya uang, punya modal, tidak boleh ada iuran," tambahnya.

Dia mengungkapkan biaya operasional PAUD ini minim. Iuran per siswa PAUD hanya Rp 0 Ribu. Pemasukan itu digunakan untuk biaya operasional seperti menggaji guru setiap bulan Rp200 ribu.

"Padahal dia (Maman) tahu, uang iuran Rp 80 ribu itu untuk operasional seperti seragam misalnya, dan juga dipakai untuk menggaji guru-guru yang dihina, hanya Rp 200 ribu per bulan," ungkapnya.

Dia mengatakan kalau PAUD ini demi kemaslahatan anak bangsa. Sehingga, lantaran masuk dalam SPS maka Posyandu boleh digunakan sebagai PAUD.