Wasekjen Golkar Diperiksa KPK sebagai Saksi Meringankan Novanto
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa saksi meringankan untuk Setya Novanto terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Saksi meringankan yang diajukan Novanto, seorang di antaranya adalah Wakil Seketaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar, Maman Abdurrahman.
Maman mengenakan baju coklat saat datang memenuhi agenda pemeriksaan KPK, Senin (27/11/2017). Dia mengaku hadir untuk menghormati KPK sekaligus mengklarifikasi kekeliruan nama yang tercetak dalam surat panggilannya.
"Hari ini bisa diketahui oleh semuanya, saya hadir menghormati panggilan KPK. Yang kedua, ingin mengklarifikasi karena penulisan nama (yang tertulis) bukan Maman Abdurrahman, tapi Maman Pesmana," ungkap Maman.
Maman mengaku telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Novanto sebelum memenuhi agenda pemeriksaan Novanto.
"Saya betul-betul tidak bisa menjelaskan dulu apa isinya, segala macam, tapi nanti setelah saya di dalam saya jelaskan," ucap Maman.