Berkas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Lengkap, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Segera Disidang

ERA.id - Lama tak terdengar kabarnya, pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan segera disidang atas kasus penyalahgunaan narkoba. Persidangan terhadap Nia dan Ardi ini akhirnya bisa dilakukan usai semua berkas kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan belum lama ini.

"Pada Rabu 24 November 2021, jam 10.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika dengan tersangka ZV, RAB, AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Kajari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, dilansir dari unggahan video akun @lambeturah_official.

Pelimpahan berkas kasus ini dilakukan secara daring. Nia dan Ardi tidak dihadirkan saat pelimpahan kasus narkoba mereka. Keduanya diketahui saat ini masih berada di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Bogor.

Selain pelimpahan berkas, saat ini pihak jaksa juga tengah menyusun dakwaan yang akan dijatuhkan kepada Nia dan Ardi. Mereka didakwa atas penyalahgunaan narkoba golongan 1 untuk diri sendiri, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Bima.

Sementara itu, terkait perkembangan kasus narkoba Nia dan Ardi ini menuai reaksi sinis dari publik. Banyak yang memprediksi bahwa Nia dan Ardi akan bebas tanpa mendapatkan hukuman yang berat lantaran mereka berasal dari keluarga terpandang.

"Tenang aja, klo banyak duit mah bebas ini," ujar salah satu netizen.

"Udahlah, sidang cuman formalitas. Gk mungkin keluarga mereka diam aja," kata yang lainnya.