Waspadai Omicron, Indonesia Tutup Pintu Kedatangan untuk Orang dari Afrika Selatan
ERA.id - Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal maupun yang mengunjungi Afrika Selatan, masuk ke wilayah Indonesia.
Hal ini untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 yaitu B.1.1.529 atau Varian Omicron yang telah menyebar di sejumlah negara di Afrika.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021.
SE yang diteken Plt Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana pada 27 Novemer 2021 ini mulai diberlakukan pada 29 November 2021.
Selain Afrika Selatan, pemerintah juga menutup pintu masuk bagi orang asing yang pernah tinggal maupun singgah di sejumlah negara lain di Afrika seperti Zimbabwe, Namibia, Nigeria, hingga Mozambique.
"Penolakan masuk sementera ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," bunyi SE yang dikutip pada Minggu (28/11/2021).
Pemerintah juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
Meski begitu, aturan tersebut dikecualikan bagi WNA yang akan mengikuti pertemuan G20.
"Dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20."
Untuk diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (26/11) mengklasifikasikan varian B.1.1.529 sebagai Variant of Concern (VOC) atau varian yang diwaspadai, lantaran lebih cepat menular dibanding varian lainnya.
Varian baru yang kini dinamai sebagai micron ini telah menginfeksi sejumlah negara di Afrika Selatan. Akibatnya, angka kasus di negara-negara tersebut melonjak drastis dalam beberapa pekan terakhir.
"Varian ini telah terdeteksi pada tingkat yang lebih cepat dibanding lonjakan infeksi sebelumnya, menunjukkan bahwa varian ini mungkin memiliki keunggulan dalam menyebarkan virus," kata WHO.
Menurut WHO, tes PCR saat ini masih dapat mendeteksi varian tersebut.
WHO sebelumnya memperingatkan negara-negara untuk tidak terburu-buru menerapkan pembatasan perjalanan sehubungan dengan temuan varian baru tersebut, mengatakan bahwa mereka harus mengambil "pendekatan berbasis risiko dan sains".