Kasus Mandek di Kejagung, Korban KSP Indosurya Kecewa: Jaksa Agung Tolong Bantu Kami
ERA.id - Para korban Koperasi Indosurya kecewa karena apabila sebelumnya kasus sempat Mandek di Mabes Polri setelah aksi demo pocong viral di media sosial, kasus berjalan kencang dan limpah ke kejaksaan.
Namun, sudah 2 kali Berkas Perkara dilimpahkan mabes Polri ke Kejaksaan Agung. Nyatanya setiap dilimpah selalu dikembalikan kejaksaan ke kepolisian dan minta penuhi petunjuk.
Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menilai maraknya oknum Aparat Penegak hukum membuat keadilan sulit didapat di Indonesia
"Pidana penipuan massal yang dilakukan terhadap ribuan korban dan kerugian belasan Triliun, tidak kunjung di P21 oleh Kejagung, namun infonya perkara terhadap Advokat yang dikriminalisasi dan sudah sidang hingga putusan MA dan InCracth mau di sidangkan kembali oleh Kejaksaan. Bagaimana Masyarakat mau menilai kejaksaan bersih. Ternyata Jaksa Agung RI kalah dengan Henry Surya, kekuatan uang masih mengalahkan kekuasaan dan kewenangan, karena faktanya kekuasaan dan kewenangan dapat dibeli," ungkapnya, Senin (6/12/2021).
Salah satu kkorban Indosurya H yang dirugikan puluhan Milyar mengaku hanya LQ Indonesia Lawfirm yang gencar mendorong kasus Indosurya.
"Saya jadi klien LQ setelah menghubungi di nomor 0817-489-0999. Berkat perjuangan LQ melalui demo pocong, berkas mandek di Mabes sudah berjalan sejak April 2021, namun kini jelas mandek di kejagung. Sulitnya mencari keadilan di Indonesia," katanya.
Sedangkan korban Indosurya D menyatakan kekecewaannya kenapa kriminal penipuan ponzi scheme, Bernard Maddoff, tanpa tunggu lama ditahan dan disidangkan.
"Jaksa Agung Burhanudin tolong periksa anak buahnya jangan ada yang maen perkara, mustahil perkara sepele yang sama kejadian dengan Asabri dan Jiwasraya, justru mandek di pemenuhan berkas lengkap tanpa ada campur tangan oknum kejaksaan," katanya.
Adi Priyono selaku pelapor LP Indosurya mengungkapkan kekecewaan dalam mandeknya kasus Indosurya di Kejaksaan Agung.
"Namanya aja kejaksaan Agung bagaimana bisa "Agung" apabila ada oknum bermain dalam perkara Indosurya? Kejaksaan Agung yang bersih dari KKN dan profesional masih hanya impian," ucapnya.