Yenny Wahid: Koordinasi TNI-Polri Perlu Diatur di RUU Terorisme

Jakarta, era.id - Direktur Eksekutif Wahid Institute Yenny Wahid menilai kewenangan TNI-Polri dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Anti-terorisme perlu lebih diperhatikan, dibandingkan mempermasalahkan definisi terorisme.

"Menurut saya bukan masalah definisi, yang lebih penting pembagian kewenangan instansi. Lebih baik kita atur soal institusi ini, untuk menghindari ekses negatif yang mungkin sudah bisa kita proyeksikan ke depannya," ujar Yenny di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (16/5).

Ia menambahkan, selain faktor kewenangan, fungsi koordinasi antara TNI maupun Polri juga perlu diatur secara seksama dalam RUU Nomor 15 Tahun 2003 tersebut.

"Ini sudah mulai harus diperhatikan dalam penyusunan RUU. Lead sector-nya siapa? TNI bisa masuk dalam situasi seperti apa? Dengan melakukan prosedur seperti apa? Apakah ekses terhadap kebebasan masyarakat sipil bisa dihadapi?" kata Yenny.

Baca Juga : Permintaan Polri dan Polemik RUU Anti-terorisme

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Kapolri Minta RUU Antiteroris Segera Diselesaikan

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu berharap, kelak dalam produk hukum tersebut tidak ditemukan aturan yang tumpang tindih antara tugas TNI maupun Polri.

"Kita lihat Federal Bureau of Investigation dan Central Intelligence Agency di Amerika Serikat berantem sendiri, rebutan tahanan sendiri. Jangan seperti itu," terang dia.

Menurut dia, percepatan RUU Terorisme ini menjadi langkah yang perlu diapresiasi karena ditempuh untuk memperkuat aparat penegak hukum dalam menumpas teroris. Dengan demikian, kata Yenny, aparat penegak hukum ke depannya diharapkan tidak kecolongan lagi.

(Infografis/era.id)

Tag: ruu anti-terorisme teroris teror bom di as