Seorang Pengantar Jenazah Menghilang Usai Keroyok Orang di Makassar, Polisi: Kau Jangan Kabur!
ERA.id - Kasus pengeroyokan seorang dosen di Kota Makassar yang dilakukan beberapa pengantar jenazah, di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, memasuki babak baru.
Kini, Polsek Tallo sudah menangkap lima pria yang beringas itu. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kini prosesnya juga memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Adapun korban yang dikeroyok oleh para pengantar jenazah, diketahui mengalami luka sobek pada kening sebelah kanannya.
Saat ERA.id menyambangi Polsek Tallo, Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiyed Ahmad mengaku kalau para tersangka umurnya masih muda.
Mereka yakni MR (17), AR (24), FN (23). Sementara yang masih dikejar adalah FR (19).
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," terang Saiyed di ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).
Para tersangka sendiri, karena memukuli dan merusak mobil korban, bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan secara bersama-sama.
"Mereka terancam 5 tahun kurungan penjara dan penetapan ini dari hasil penyelidikan menurut keterangan para saksi," tegasnya.
Lebih jauh, Saiyed bilang, tersangka dibekuk usai laporan masuk. "Setelah kejadian, keluarga korban langsung melaporkan apa yang dialami korban dan besoknya langsung dilidik Polsek Tallo," sambungnya.
Seluruh tersangka merupakan warga Jalan Petta Punggawa, Tallo, yang mengantar jenazah menggunakan sepeda motor.
Namun pada saat rombongan telah berjalan keluar dari rumah duka almarhum, seketika terjadi aksi pemukulan.
"Lokasi tempat disemayamkan jenazah itu tidak jauh dari lokasi kejadian." pungkasnya.
"Jadi, saya minta, yang jadi DPO serahkan diri saja. Kau jangan kabur!" tandasnya.