Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah telah mempersiapkan sejumlah skenario untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19 Varian Omicron.
"Pemerintah menyiapkan langkag-langkah forward looking, bahasa tentaranya kontigensi, tindakan-tindakan darurat manakala itu terjadi (lonjakan kasus Covid-19)," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).
Beberapa skenario itu dibagi berdasarkan ambang batas atau threshold kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit, dan jumlah kematian. Pertama, pemerintah akan mengetatkan aturan apabila kasus harian mencapai 500 dan 1.000 kasus per hari. Tingkat pembatasan akan dilakukan saat kasus mencapai 2.700 kasus per hari.
Selain itu, pemerintah juga akan mengetatkan aturan apabila tingkat pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi mendekati ambang batas level 2.
"Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau serta 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," kata Luhut.
"Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan pengetatan aturan kedatangan dari luar negeri. Menurut Luhut, pemerintah sedang mempertimbangkan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri diperpanjang menjadi 14 hari.
Namun, pemerintah tetap akan menggunakan kebijakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.
"Kami memutuskan dalam rapat tadi, sangat mempertimbangkan, saya ulang, sangat mempertimbangkan meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran Varian Omicron meluas," pungkasnya.