Pemakaman Jenazah Teroris, Risma Tunggu Fatwa MUI
"Kemarin (17/5) habis magrib, saya ditelepon Pak Kapolrestabes Surabaya. Dia menanyakan soal jenazah itu. Saya katakan tidak berani dimakamkan di Surabaya karena gesekannya besar, ada penolakan warga," kata Risma usai mengumpulkan guru agama se-Surabaya di Convention Hall Surabaya, seperti dikutip Antara, Jumat (18/5/2018).
Menurut dia, pihaknya telah mendengar kabar ada sejumlah warga di sekitar Makam Putat Gede, Jarak, Sawahan, Surabaya, menolak rencana pemakaman jenazah terduga teroris di tempat pemakaman umum setempat. Bahkan warga Putat Jaya tersebut datang ke makam dan kembali menutup lubang pemakaman yang sudah digali.
Awalnya, lubang makam itu untuk mengubur jenazah terduga teroris Dita Suprianto, kepala keluarga pengeboman di GKI Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel dan GPPS Jalan Arjuno, Minggu (13/5).
Baca Juga : Cerita Om Evan dan Nathan Saat Ledakan Bom Surabaya
(Infografis/era.id)
Dita bersama istri dan empat anaknya yang juga meninggal akibat bunuh diri sebelumnya tinggal di Wisma Indah Blok K-22, Wonorejo, Rungkut, Surabaya.
Baca Juga : Terorisme Keluarga dan Alasan Gila di Baliknya
"Saya bilang ke Pak Kapolres, bahwa saya sudah buat surat ke MUI. Kami lagi menunggu fatwa MUI. Kalau fatwa MUI membolehkan, maka kami harus jelaskan kepada masyarakat," katanya.
Risma mengatakan kalau saat ini pihaknya tidak berani menguburkan jenazah terduga teroris, mengingat di Surabaya ada keluarga korban dari peledakan bom tersebut. "Kalau sekarang saya tidak berani. Gimana dimakamkan, di sana ada keluarganya yang korban," katanya.
Baca Juga : Anak-anak yang Dilibatkan dalam Serangan Bom?