Minta Polda Jabar Tahan dan Tetapkan Bahar bin Smith Sebagai Tersangka, Ferdinand: Kriminalisasi Ulama Hanya Fitnah

ERA.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait dengan pemeriksaan Bahar bin Smith hari ini di Polda Jabat terkait kasus ujaran kebencian.

Ferdinand melalui akun Twitternya mendorong agar Polda Jabar menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan.

"Kami sarankan Polri agar tdk ragu bertindak tegas. Jgn takut opini negatif yg dibangun pihak tertentu seolah Polisi dan Pemerintah mengkriminalisasi ulama. Kalau perlu yg bangun opini tsbt dipanggil dan diperiksa krn pernyataannya fitnah kpd institusi Polri dan kpd pemerintah," jelas Ferdinand pada Senin (3/1/2021)

Dia pun menegaskan kriminalisasi ulama hanya fitnah dari kelompok yang tak ingin bangsa ini damai dan teduh.

"Mereka selalu ingin bangsa ini gaduh maka kriminal harus dibela dgn menyudutkan Polri dan Pemerintah," tambah Ferdinand.

Sebelumnya, Bahar bin Smith hari ini dijadwalkan diperiksa terkait kasus ujaran kebencian di Polda Jabar.

Polri pun menegaskan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.

Diketahui bahwa kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Bahar bin Smith saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.