420 Ribu Warga Kota Tangerang Bakal Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Alokasinya Hingga Rp 200 Miliar
ERA.id - Sebanyak 400 ribu lebih masyarakat Kota Tangerang menjadi peserta Program Universal health Coverage (UHC). Mereka bakal menerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Diketahui, program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dhini Anggraeni mengatakan setidaknya ada sekitar 416 hingga 420 ribu masyarakat miskin yang menjadi peserta program tersebut. Pihaknya kata Dhini menjamin itu lewat iuran BPJS Kelas III.
"Jumlah peserta UHC ada 420 ribu atau 416 ribu, kongkretnya saya enggak hapal. Itu jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan kelas tiga," ujarnya, Selasa, (12/1/2022).
Dia mengatakan anggaran Dinkes Kota Tangerang paling banyak diserap untuk program itu. Alokasi, 20 persen dari anggaran Dinkes Kota Tangerang di 2022.
"Kalau nggak salah 20 persen. Pemkot Tangerang sudah berupaya berikan anggaran terbaik untuk pelayanan kesehatan," katanya.
Diketahui, iuran BPJS kesehatan kelas 3 yakni Rp 42 ribu per bulan. Bila dikalkulasikan dengan jumlah perkiraan penerima program UHC 420 ribu orang, maka alokasinya sebesar Rp211.680.000.000. Namun demikian, Dhini pihaknya belum mengkalkulasi anggaran yang disediakan untuk UCH itu.
"Tahun ini (2022) kita masih anggaran murni jadi belum full sampai setahun jadi kita akan cek bagaimana kepersetaannya. Kalo UHC tahun 2021 Rp 195 Miliar," ungkapnya.
Selain dialokasikan untuk UHC, anggaran itu kata Dhini juga terserap untuk program lainnya. Seperti, pembangunan yakni untuk menghindari kematian ibu dan anak, kemudian menurunkan Stunting serta kasus TBC.
"Jadi kalau untuk secara keselamatan paling besar untuk UHC, jadi paling besar premi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Kalo promosi kesehatan kita mengacu pada prioritas pembangunan yakni mengindari kematian ibu dan anak, untuk menurunkan stunting, jangan sampai ada kenaikan kasus TBC itu prioritas," tuturnya.
Anggaran itu juga dialokasikan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Mengingat saat ini Presiden Jokowi Widodo belum mencabut terkait wabah itu.
"Nah kalau Covid, karena presiden tidak mencabut jadi masih Pandemi maka tentunya ini jadi prioritas tambahan, jadi disesuaikan dengan proporsi-nya. Kemudian, hal-hal yang dibutuhkan misalnya APD, itu kan mau Covid-19 atau tidak harus ada cuma Porsi lebih banyak , masker," pungkasnya.