Pengungkap Tarif Parkir Bus Rp350 Ribu di Jogja Akan Dilapor ke Polisi

ERA.id - Kasus viralnya kuitansi tarif parkir bus wisata Rp350 ribu di Kota Yogyakarta, berlanjut. Pria yang membuka borok wisata di Jogja itu, terancam dilapor ke polisi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. Alasannya sederhana, si pengunggah kuitansi parkir dianggap telah mencoreng citra pariwisata Yogyakarta.

“Kami sedang mendalami informasi soal adanya permintaan kru bus untuk mark up tarif parkir itu. Motifnya golek bati (cari untung),” kata Heroe dalam pernyataannya Kamis (20/1/2022) kemarin.

Namun ia juga mempertanyakan motivasi pengunggah foto kuitansi itu.

“Kalau dianalisis mungkin untuk legitimasi ‘ternyata saya ditutuk' (dimintai tarif mahal). Yang kedua, ini mungkin ada niat jahat kepada Kota Yogya dan menjelekkan, ada niat mencoreng citra Yogyakarta," ujarnya.

Kuitansi parkir bus di Jogja (Ist)

Untuk itu, Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk mengambil langkah selanjutnya, terutama ke ranah hukum.

Pihak yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari pengelola parkir, hingga penyebar kejadian ini, dapat dijerat sejumlah pasal seperti penipuan hingga penyebaran hoaks.

“Ini juga bisa (pasal) pemerasan kalau dilakukan tukang parkir. Yang menipu karena melakukan mark up atau yang menyebar laporan palsu di media sosial, semua kami dalami,” kata Heroe.

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial yang mengeluhkan mahalnya tarif parkir bus wisata di Kota Yogyakarta, yakni Rp350 ribu. Namun, polisi menemukan fakta berbeda dari penelusuruannya.

Keluhan tarif parkir itu disampaikan akun Facebook, Kasri Stone Dakon. Selama 2 jam parkir, bus wisata yang parkir di Jalan Margo Utomo, dikenai tarif Rp350 ribu.

Unggahan itu disertai foto kuitansi biaya parkir yang berupa tulisan tangan.

"Kami hanya wisatawan lokal, tidak ada niat atau bermaksud jelek terhadap Kota Jogja. Hanya kami ingin bertanyaa apakah wajar parkir di wilayah sekitar Malioboro, Jogja (tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri), dengan biaya parkir sebesar Rp350.000," ungkap akun tersebut.

"Semoga pihak terkait merespon keluhan saya ini. Maksud saya agar supaya citra wisata di Jogja khususnya di Malioboro, tidak tercoreng oleh segelintir orang/oknum yang tidak bertanggungjawab," kata akun Kasri Stone Dakon.

Polresta Yogyakarta pun menindaklanjuti unggahan tersebut. Dari penelusuran, tarif diduga di-markup atas permintaan kru bus kepada pengelola parkir.