Ibu Zumi Zola Menangis Usai Diperiksa KPK

Jakarta, era.id - Ibu dari Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, Harmina Djohar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus gratifikasi terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi yang menjerat putranya.

Dalam pemeriksaan, Harmina diklarifikasi terkait uang yang disita oleh penyidik KPK di vila pribadi milik keluarganya yang berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

"Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait yang disita penyidik di villa sebelumnya dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/5/2018).

Usai diperiksa, Harmina yang mengenakan baju berwarna putih dan outer berwarna hitam tak menjawab pernyataan apapun. Dirinya bahkan sempat menangis sambil menghindari kejaran awak media. "Maaf ya," singkat Hermina sambil menangis.

Baca Juga : Giliran Istri Zumi Zola Diperiksa KPK

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Penahanan Zumi Zola Diperpanjang 40 Hari

Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola ditetapkan tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR, Arfan.

Mereka diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya dalam kurun waktu jabatannya sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021 dengan jumlah Rp6 miliar.

Baca Juga : 5 Pengusaha Dipanggil KPK Terkait Zumi Zola

Zumi bersama Arfan lantas disangkakan melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag: zumi zola korupsi bakamla kpk