Pengakuan Penghuni Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Pekerja Sawit, Bukan 'Warga Binaan'
ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan fungsi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Kerangkeng itu rupanya untuk pekerja kebun sawit.
Ghufron mengatakan, hal itu diketahui saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu, KPK mencari Terbit di rumahnya dan menemukan keberadaan kerangkeng tersebut.
"Pada saat itu tim penyidik tidak menemukan yang bersangkutan tapi malah menemukan dua ruangan yang berisi orang-orang. Karena KPK mencurigai ada masalah, KPK kemudian menanyakan siapa orang-orang yang di dalam itu," kata Ghufron dalam keterangan video kepada wartawan yang dikutip Rabu (26/1/2022).
Mendapat pertanyaan itu, mereka mengaku sebagai pekerja kebun sawit milik Terbit yang jadi sasaran KPK. Ghufron mengaku timnya saat itu tak berbuat banyak selain melakukan dokumentasi dan mengkoordinasikan temuannya dengan polisi.
"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Langkat," ungkap Ghufron.
"Karena memang tujuannya untuk melakukan pengamanan bupati maka tim penyidik KPK bergerak bergeser ke tempat lain untuk mencari yang bersangkutan. Namun, KPK atas temuan tersebut mendokumentasikan dan kemudian telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ghufron menegaskan pihaknya berkomitmen untuk membantu dan memberikan dokumentasi yang disebutnya itu. Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan saat ini aparat penegak hukum maupun Komnas HAM telah melakukan proses-proses sesuai dengan kewenangan masing-masing," tegasnya.
"Kami berkomitmen untuk membantu dan akan memberikan dokumentasi atas temuan KPK di rumah Bupati Langkat dimaksud," tambah Ghufron.
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan berdasarkan laporan masyarakat, ditemukan kerangkeng manusia yang menyamai penjara di belakang rumah pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang digunakan untuk pekerja sawit di ladangnya.
Selain itu ditemukan juga dua sel yang ada di dalam rumah bupati yang digunakan memenjarakan 40 orang pekerja. Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore.
"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lembam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis dalam keterangan resminya pada Senin (24/1).