Anak Ini Tewas Dilindas Mobil saat Asyik Duduk Mencuci Bola di Makassar, Sedih Sekali

ERA.id - Seorang pengemudi mobil Honda CRV berinisal AR (65), di di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, melindas anak kecil dalam kompleks perumahan.

Hasilnya, ia pun jadi tersangka. "Kita sudah amankan tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Lantas Polrestabes Makassar," ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto beberapa waktu lalu.

Adapun insiden yang bikin pilu itu terjadi pada Kamis, 27 Januari 2021, di perumahan BTN Pondok Asri 1, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya.

Dari rekaman CCTV, memang terlihat ada tiga bocah perempuan mencuci bola di pertigaan perumahan setempat.

Beberapa saat kemudian mobil Honda CRV dengan nomor polisi DD 1649 VM yang dibawa pelaku, kemudian berbelok ke arah kanan menuju rumahnya.

Di jalan itu, ada anak bermain dalam posisi jongkok. Tanpa melihat jelas situasi di depannya, akhirnya mobil pelaku melindas dua bocah di lokasi kejadian.

Ada tiga orang anak main main cuci bola, kemudian, terjadi kecelakaan. Satu sempat menghindar, dua tertabrak. Satu korban meninggal dunia dan satu lagi  luka parah, patah paha sebelah kanan," tuturnya menambahkan.

Dua korban tersebut diketahui masing-masing Najwa Nur Afizah (4) dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka pada dahi robek, kepala belakang robek, pipi kiri dan kanan robek dan sempat dibawa ke Rumah Sakit di Malebu Sudiang.

Satu korban lainnya, Nur Agni Az Zahra (3) mengalami luka parah pada paha kanan patah tertutup, pipi kiri lecet, robek diatas telinga kiri, dan kini di rawat di RSUD  Tajuddin Chalid.

Saat ditanyakan apakah tersangka ini menggunakan ponsel saat berkendara sampai tidak melihat orang di depannya, kata Kapolsek, hal itu masih diselidiki lakalantas Polrestabes Makassar.

Adapun korban pun pelaku, bertetangga. "Kita imbau masyarakat agar berhati-hati berkendara, tidak melamun dan pakai ponsel sehingga berpotensi mengakibatkan lakalantas. Kami pun telah mengantisipasi adanya gesekan di masyarakat sekitar dan tetap melakukan pengamanan dari pihak korban maupun pelaku karena bertetangga," tambahnya.