Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur, Perludem: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu, Jangan untuk Kepentingan Kelompok
ERA.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai tak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Sebabnya, menurut aturan konstitusi, Pemilu wajib diadakan lima tahun sekali.
Hal ini merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun.
"Di UUD sudah sangat jelas bahwa pemilu dilaksanakan selama lima tahun sekali, dan konstitusi tentu harus ditaati. Sehingga tidak ada alasan untuk menunda pemilu," kata Khoirunnisa kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Lagipula, penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu beserta pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Febaruari 2024, dan segala persiapan pun sedang dilakukan.
Karena itu, Perludem mengingatakan Cak Imin agar menaati konstitusi yang berlaku. Jangan sampai Pemilu dijadikan ajang untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu saja.
"Seharusnya kita semua taat kepada konstitusi. Jangan sampai memutuskan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu saja," kata Khoirunnisa.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu hingga dua tahun. Alasannya, untuk memulihkan perekonomian Indonesia setelah terdampak pandemi Covid-19.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2022).
Menurutnya, gelaran Pemilu kerap kali berdampak pada ekonomi. Padahal, pasca pandemi Covid-19 ini, perekonomian nasional sedang berusaha bangkit kembali.
Dia menambahkan, akan menyampaikan usulannya untuk menunda Pemilu 2024 kepada Presiden Joko Widodo dan juga partai-partai politik lainnya.
"Nanti saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke pak presiden. Ya nanti kita lihat saja, apakah mungkin bisa diundur atau tidak," katanya.