Detik-detik TNI AL Gerebek Gudang di Tanjung Balai, Isinya 75 Calon PMI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia

ERA.id - Sebuah rumah di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek prajurit TNI Angkatan Laut (AL), Senin (28/1) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Dari rumah tersebut diamankan sebanyak 75 orang yang merupakan calon pekerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

"Petugas kami mengamankan 75 orang dari rumah penampungan tersebut," Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, dari keterangan tertulis yang diterima Selasa (1/3).

Rumah yang digerebek tersebut milik seorang warga berinisial RR warga setempat. Para pekerja ilegal yang diamankan itu terdiri dari 47 orang laki dan 28 orang perempuan.

"Para pekerja ini rencananya akan dikirim ke Malaysia secara ilegal melalui Tanjungbalai," ungkapnya.

Terpisah, Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan informasi keberadaan para pekerja itu diperoleh dari masyarakat.

Lalu, petugas melakukan pengamanan terhadap para calon imigran ilegal itu.

"Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjungbalai dan Asahan," sebutnya.

Dia menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

Dengan tegas pihaknya akan menindak tegas bagi prajurit TNI AL jika terbukti terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal ini.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL. Namun, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan keterlibatan, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.