Dari rumah tersebut diamankan sebanyak 75 orang yang merupakan calon pekerja atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
rencananya 11 orang tersebut akan dikirim pada esok hari. Namun, petugas yang mendapat informasi langsung melakukan penggerebekan.
"Pekerja migran ini diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Pantai Datuk di Kabupaten Batubara," jelas Kombes Tatan Dirsan Atmaja