DPRD dan Kadinsos Gowa Bakal Bahas 'Permainan' Bansos BPNT, Optimis Masalah Selesai?
ERA.id - DPRD Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (7/3/2022) besok, berencana melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Gowa.
Hal ini dilakukan buntut viralnya 'permainan' penyaluran bantuan sosial (Bansos) berbentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di kabupaten yang dikomandoi Bupati Adnan Purichta Ichsan tersebut.
Hal itu diakui politisi PKS sekaligus Anggota DPRD Gowa, Asnawi Syam. "InsyaAllah Senin kami akan panggil dinas sosial untuk rapat dengar pendapat terkait masalah ini," bebernya, Jumat (4/3/2022).
Merespons itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Gowa, Firdaus, juga membenarkan. Ia mengaku sudah mendapatkan undangan resmi dari DPRD Gowa terkait masalah BPNT.
"Beberapa hari yang lalu saya telah disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRD Gowa terkait masalah ini. Undangannya sekarang sudah saya terima," katanya kepada ERA, Sabtu (5/3/2022).
Sebelumnya kepada ERA, seorang warga Kabupaten Gowa, Sulsel, yang berada di Kecamatan Bontonompo, mengeluh.
Ia mengaku dipaksa membelanjakan uang BPNT-nya di agen tertentu. Selain itu, dia juga dipaksa membeli apel lewat agen tertentu tersebut.
"Kami dipaksakan membelanjakan uang tunainya ke agen tertentu. Walau kami masyarakat yang biasa saja, tapi kami juga paham mengenai teknisnya. Masa kami harus belanja di agen itu saja," bebernya, Selasa (1/3/2022) kemarin.
Dari info yang didapat ERA, tahap pertama pencairan diterima lewat Kantor Pos, senilai Rp600 ribu kepada penyalur agen bernama Nasrabiah di Kecamatan Bontonompo, Gowa, dengan nama Pemasok Usaha Dagang, Banteng Jaya Abadi.
Tak cuma itu, warga mengaku kalau pendamping BPNT juga mengancam akan mencoret nama siapa saja yang tidak membelanjakan uang tersebut ke agen yang dipilih mereka.
"Awas yah! Jika uang tunainya tak dibelanjakan di penyalur resmi, maka namamu akan kami coret," kata seorang warga, meniru gaya berbicara si pendamping BPNT.