Tak Terima Lagu Shape of You Dituding Plagiat dan Langgar Hak Cipta, Ini Kata Ed Sheeran di Persidangan

ERA.id - Penyanyi Ed Sheeran membantah tegas klaim yang menyebut lagu "Shape of You" hasil dari plagiat musisi lain. Ed bersaksi bahwa dia tidak mencuri ide dari penulis lagu untuk karya hit-nya tersebut.

Bantahan tegas itu disampaikan oleh Ed Sheeran selama persidangan di Pengadilan Tinggi London, Senin (7/3/2022). Penyanyi asal Inggris itu membantah bahwa dia mencuri ide dari panulis lagu Sami Chokri dan Ross O'Donoghue di lagu "Oh Why".  

"Jika saya mendengar "Oh Why" pada saat itu dan telah merujuknya, saya akan mengambil langkah untuk menghapusnya. Saya selalu berusaha untuk benar-benar adil dalam memberikan kredit kepada siapa pun yang memberikan kontribusi untuk setiap lagu yang saya tulis," kata Ed Sheeran, dikutip NME, Rabu (9/3/2022).

Lalu, kata Ed, dia selalu mengamati dan memberikan penghargaan kepada orang-orang yang dia yakini membawa pengaruh bagi elemen penulisan lagunya. Hal ini dia lakukan guna berlaku adil bagi penulis lagu lainnya.

Ed Sheeran juga tak menampik bahwa setiap menulis karya dia akan merujuk pada karya musisi lain seperti yang dilakukan banyak penulis lagu. Tetapi hal itu selalu dia laporkan ke timnya agar bisa mendapat izin dari musisi yang menginspirasinya.

"Saya memang merujuk pada karya lain pada kesempatan ketika saya menulis, seperti yang dilakukan banyak penulis lagu. Jika ada referensi ke karya lain, saya memberi tahu tim saya agar dapat diambil langkah untuk mendapatkan izin," tegasnya.

Sheeran menciptakan "Shape of You" dengan rekannya, Steve Mac atau Steven McCutcheon, dan Johnny McDaid dari Snow Patrol, keduanya juga berada di pengadilan dan menolak tuduhan plegiat tersebut.

Mereka bahkan menegaskan bahwa tidak pernah mendengar lagu "Oh Way" sebelum penulisan lagu "Shape of You". Ed juga sejak saat itu memuji penulis lagu Kandi Burruss, Kevin Briggs, dan Tameka Cottle, yang menulis hit TLC 1999, "No Scrubs". Hal ini dinilai oleh Ed lantaran adanya beberapa kesamaan di lagu tersebut dengan "Shape of You".

Sementara itu dalam pernyataan tertulis di dokumen persidangan, Ed Sheeran mengaku dirinya kerap kali menulis dan merekam beberapa lagu dalam sehari. Bahkan yang terbaru dia mengaku baru saja menyelesaikan 25 lagu selama seminggu.

"Saya sering menulis dan merekam beberapa lagu dalam sehari. Baru-baru ini saya memiliki sesi yang berlangsung selama seminggu di mana saya menulis 25 lagu," katanya, dikutip BBC.

Masih dalam pernyataan yang sama, penyanyi 31 tahun itu juga menceritakan bagimana dirinya menyelesaikan rangkaian lagu setiap harinya. Menurutnya, dia bisa menghabiskan waktu kurang dari dua jam untuk menyelesaikan lagu yang ditulisnya.

Selama sidang sebelumnya, pengacara Chokri dan McCutcheon, Andrew Sutcliffe mengklaim Sheeran meminjam ide dan menungkannya ke dalam lagu. Sheeren juga dituding sempat mengakui perbuatannya namun terkadang memilih untuk tidak mengakui perbuatannya.

"Buktinya luar biasa bahwa pada saat menulis Shape of You, proses penulisan lagu Anda melibatkan pengumpulan ide," kata Sutcliffe.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini bukan kali pertama yang menimpa Ed Sheeran. Pada tahun 2016, ia digugat untuk singlenya "Photograph" dan dua tahun kemudian digugat sebesar 100 juta dolar (Rp1,4 triliun) atas "Thinking Out Loud".

Gugatan atas "Photograph" diselesaikan di luar pengadilan, meskipun pertempuran atas "Thinking Out Loud" diyakini masih terus berlangsung.