Survei Membuktikan! Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah tapi Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
ERA.id - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei mereka terkait sikap publik terhadap isu penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan penambahan masa jabatan presiden.
Hasilnya, mayoritas responden menolak isu penundaan Pemilu 2024 dan penambahan jabatan presiden. Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa bahkan mengatakan isu tersebut akan layu sebelum berkembang.
"Mayoritas pemilih 2019, mayoritas masyarakat menolak isu penundaan pemilu maupun isu presiden tiga periode. Isu ini akan layu sebelum berkembang artinya tidak akan masuk misalnya terhadap proses amandemen UUD 1945 karena mau tidak mau, suka tidak suka, penundaan pemilu maupun penambahan periode harus melalui amandamen UUD 1945," kata Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (10/3/2022).
Ardian memerinci secara total jumlah responden yang menolak penundaan Pemilu 2023 mencapai 68,5 persen. Sementara yang menentang isu penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode mencapai 70,3 persen.
Lebih lanjut, LSI Denny JA juga menyebut 65,1 persen responden yang menyatakan puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menentang wacana pemilu.
"Hanya sebesar 26,7 persen yang menyatakan setuju," ujar Ardian.
Sementara untuk responden yang tidak puas dengan kinerja Jokowi, persentase yang menentang adanya penundaan pemilu jauh lebih besar lagi mencapai 87,3 persen dan hanya 6 persen yang setuju.
"Artinya bahwa dua wacana yaitu penundaan Pemilu 2024 dan presiden tiga periode mendapatkan resistensi cukup keras dari publik. Resonasi penolakan kedua wacana tersebut merata di hampir semua segmen pemilih," jelasnya.
Dengan kondisi ini, LSI Denny JA juga meyakini isu penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan akan layu sebelum berkembang. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari keyakinan itu.
Pertama, tak ada alasan kuat dan darurat untuk mengubah amanah reformasi dan prinsip demokrasi yang sudah jadi aturan konstitusi dalam UUD 1945.
Kedua, kursi partai politik di parlemen yang menyatakan menolak penundaan pemilu juga lebih banyak jika dibandingkan dengan mereka yang mendukung. Berikutnya, tentangan publik terhadap dua isu tersebut sangat kencang terjadi.
Keempat, jika isu ini diteruskan dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusuhan sosial dan penganjurnya diyakini akan dicap sebagai musuh rakyat dan pengkhianat.
Survei LSI Denny JA ini digelar pada 23 Februari-3 Maret dan diikuti 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah riset kualitatif dan wawancara tatap muka dengan margin of error mencapai 2,9 persen.
Kami juga pernah menulis soal Ngotot Usulkan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi, Airlangga: Suara Golkar Suara Rakyat! Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!