Isu Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Tak Cukup Alasan, Denny JA: Bisa Jadi Skandal Politik!

| 04 Mar 2022 21:51
Isu Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Tak Cukup Alasan, Denny JA: Bisa Jadi Skandal Politik!
Denny JA (Antara)

ERA.id - Isu penundaan Pemilu 2024 menjadi polemik belakangan ini. Isu tersebut menjadi pro kontra di kalangan politisi.

Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA Menilai penundaan pemilu 2024  atau bahkan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi tak punya cukup alasan yang kuat.

Menurutnya, menjadikan pandemi Covid- 19 sebagai alasan untuk menunda pemilu di tahun 2024 justu bertentangan dengan data.  Alasan itu ditolak oleh fakta yang sangat terang benderang.

"Jelas sudah. Clear. Bukti menujukkan situasi covid-19 di Indonesia, juga di dunia justru sekarang semakin aman," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/3/2022).

Ia mengungkapkan pemilu dapat ditunda dalam keadaan darurat. Misalnya kasus yang terjadi di Ukraina saat ini yang sedang dilanda perang.

Menurut Denny Ja, prioritas utama penduduk di sana untuk survival. Mustahil mereka bisa berencana menyelenggarakan pemilu seperti di era normal.

Denny JA menunjukan data. Di bulan Maret 2022, jumlah kematian karena Covid-19 kurang dari 500 orang per hari merujuk data dari Worldometer.

Puncak kematian per hari di Indonesia terjadi di bulan Agustus 2021. Saat itu di Indonesia yang meninggal dunia per hari sebanyak sekitar 2 ribu orang.

Ia menegaskan tak masuk akal Covid-19 dijadikan alasan untuk menunda pesta demokrarsi 5 tahunan.

Jika alasannya kondisi ekonomi, juga tak bisa dijadikan alasan menunda ekonomi. Apalagi bahkan Menteri Keuangan dan Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik.

Ia menduga para politisi penggagas isu penundaan pemilu seolah membela Jokowi justru sebenarnya menjerumuskan Jokowi. Sejarah justru akan paling menyalahkan Jokowi karena ia dianggap tak cukup berbuat (not doing enough) mencegah para pendukungnya bermanuver menunda pemilu.

Ia juga mengemukakan pemilu dilarang ditunda, kecuali jika ada alasan yang sangat darurat. Untuk kasus Indonesia saat itu, tak cukup alasan darurat menunda pemilu.

“Karena tak cukup alasan, sebaiknya para politisi menghentikan manuvernya untuk menunda pemilu, dari tahun 2024 ke 2027. Memperpanjang- panjang kekuasaan tanpa alasan yang cukup akan dicatat sejarah sebagai skandal politik,” ucapnya.

Rekomendasi