Luhut Sampaikan Kabar Baik: Jumlah Wisatawan Mancanegara di Bali Meningkat Pesat Pasca Uji Coba Penghapusan Karantina

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim, jumlah wisatawan mancanegara di Bali meningkat pesat. Hal ini disebabkan setelah pemerintah menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Adapun uji coba penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri ke Bali sudah berjalan sejak 7 Maret 2022 lalu.

"Kabar baik datang dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali di mana dalam penerapannya dalam satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali meningkat pesat," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).

Menurut Luhut, meskipun telah menerapkan kebijakan tanpa karantina, tingkat positivity rate pelaku perjalanan luar negeri terhitung rendah, yakni di bawah satu persen.

Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi selama satu pekan mendatang sebelum kebijakan tanpa karantina ini diberlakukan menyeluruh di Indonesia.

"Tingkat positivity rate PPLN rendah, di bawah satu persen. Namun, kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," kata Luhut.

Selain itu, foktor yang mendorong meningkatknya jumlah wisatawan mancanegara di Bali yaitu penerapan kebijakan visa on arrival.

Sejak dibuka pada pekan lalu, tercatat total kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dengan Visa on Arrival sebanyak 449 pax dengan total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp224.

"Berdasarkan hal tersebut pemerintah akan memperluas penerapan penggunaan Visa on Arrival dengan target negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan juga negara-negara G20," kata Luhut.

Visa on arrival, kata Luhut, juga akan diterapkan di sejumlah bandara lainnya seperti Jakarta dan Surabaya.

Untuk diketahui, pemerintah tengah melakukan uji coba penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalan luar negeri di Bali. Uji coba dilakukan sejak 7 Maret 2022.

Pelaku perjalanan luar negeri yang boleh berkunjung ke Bali tanpa karantina hanya orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster.