Lagi, Bareskrim Polri Sita Uang Rp1 Miliar dari Teman Doni Salmanan di Bandung
ERA.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex Doni Salmanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah. Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekannya yang berada di Bandung.
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022).
Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat (18/3/2022) lalu. Z diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan, tapi bukan dari kalangan publik figur.
"Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja, belum tahu pasti keperluan Rp1 miliar diberikan kepada Z," jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Gatot, penyitaan uang Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan menambah jumlah nominal aset yang telah disita oleh penyidik. Berdasarkan data Selasa (15/3/2022), penyidik telah menyita aset dengan nominal Rp64 miliar.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp3,3 miliar. Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2.
Kemudian ada 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini, yang ikut disita.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, dan tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.
Kami juga pernah menulis soal Reza Arap Diperiksa 6,5 Jam Soal Kasus Doni Salmanan, Uang Rp1 Miliar Bakal Disita Polisi Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!