Beda Kredit Mobil Syariah dan Konvensional: Mulai dari Pendanaan hingga Asuransi

ERA.id - Program kredit mobil syariah mulai banyak ditawarkan kepada masyarakat Indonesia yang ingin menyicil mobil tapi tidak mau dengan cara konvensional. Sedangkan jika harus beli cash, harganya sering kali terlalu tinggi dan nominalnya terus berubah setiap tahun.

Di era modern seperti saat ini, mobil memang jadi aset yang dibutuhkan oleh semua orang, bagaimana pun kondisi ekonominya. Sebab, kemudahan dalam mobilitas bisa membuka beragam peluang usaha untuk masyarakat.

Meski begitu, masih banyak juga masyarakat yang belum mau memiliki mobil, bukan karena tidak bisa menyicil, tapi karena kredit mobil konvensional memiliki unsur yang tidak diizinkan dalam agama.

Itulah mengapa program kredit mobil syariah hadir untuk membantu warga yang ingin punya kendaraan pribadi tanpa harus gelisah dengan kejelasan hukum kredit dari sisi agama.

Sebelum mengetahui persyaratan kredit mobil syariah, Anda juga harus lebih peduli dengan pentingnya melindungi kendaraan kesayangan dengan asuransi.

Untuk lebih jelasnya mengenai kredit asuransi mobil hingga asuransi yang bisa dimiliki, mari ketahui terlebih dahulu bedanya antara kredit mobil syariah dan konvensional.

Apa Bedanya Kredit Mobil Syariah dan Konvensional?

Kredit mobil dengan cara syariah dan konvensional bukan cuma dibedakan dari namanya saja. Pada dasarnya, semua prosedur baik yang berkaitan dengan pembeli maupun dalam pengolahan dana selama proses kredit, semuanya dilakukan tanpa melanggar hukum syariah semaksimal mungkin.

Beberapa situs seperti Lifepal sering kali membagikan informasi dan sosialiasi tentang kredit dan asuransi syariah.

Dalam kredit mobil syariah sendiri, ada 5 unsur utama yang jadi pembeda dengan kredit konvensional, seperti:

●    Pendanaan

●    Pelaku transaksi

●    Pengelolaan dana

●    Asuransi

●    Tujuan transaksi

Untuk lebih lengkapnya, mari kita bahas semua unsur di atas berikut ini:

Pendanaan

Unsur pertama dan yang paling penting adalah sumber dana kredit. Dalam kredit syariah, sumber dana didapatkan oleh perusahaan dari bank syariah, yang sama-sama menggunakan hukum syariah dalam segala operasionalnya.

Sedangkan kredit mobil konvensional mendapatkan pendanaan dari bank konvensional, baik swasta maupun milik BUMN, atau menggunakan obligasi.

Pelaku Transaksi

Dalam hukum jual-beli secara syariah, pelaku transaksi menjadi unsur yang tidak boleh diabaikan. Agar transaksi dianggap sah, perlu dipertemukannya penjual dan pembeli dan dilakukan akad jual-beli.

Hal inilah yang dilakukan dalam kredit mobil syariah, di mana pembeli dan penjual langsung dipertemukan tanpa lewat perantara.

Sebab, dalam kredit konvensional, Anda hanya dipertemukan dengan leasing atau lender. Selain itu, transaksi yang dilakukan dalam kredit konvensional juga berupa pinjam-meminjam uang, bukan jual-beli.

Pengelolaan Dana

Seperti yang disebutkan sebelumnya, kredit syariah dilakukan dengan bank syariah. Artinya, semua dana yang diterima dalam transaksi ini akan dikelola dengan cara yang sesuai syariah oleh pihak bank.

Bahkan, pihak bank tidak menerapkan sistem bunga, sehingga keuntungan didapat dari harga jual mobil yang sudah disesuaikan dengan margin-nya.

Cara ini dilakukan dengan harapan masyarakat semakin percaya keseriusan penyedia bank syariah dan kredit syariah dalam membuat program bantuan finansial atau cicilan tanpa melanggar aturan agama.

Asuransi

Kebanyakan asuransi mobil konvensional juga termasuk satu paket dengan asuransi mobil. Bagi beberapa orang, asuransi juga salah satu transaksi yang didalamnya terdapat kesalahan atau hal-hal yang tidak diperbolehkan berdasarkan hukum transaksi dan jual-beli syariah.

Jika Anda kredit mobil secara syariah pun tetap akan ada asuransi yang termasuk dalam paket tersebut. Tapi asuransi dalam kredit syariah adalah asuransi syariah, yang sama-sama dilakukan berdasarkan aturan agama yang benar.

Untuk berapa biaya asuransi mobil syariah, semuanya bisa disesuaikan berdasarkan program kredit yang Anda pilih.

Tujuan Transaksi

Unsur yang terakhir adalah tentang tujuan transaksi mobil tersebut. Dalam kredit syariah, produk, barang, atau jasa yang ingin dibeli hanya boleh digunakan untuk tujuan yang tidak melanggar aturan agama dan aturan negara.

Dalam beberapa kasus, pembeli bahkan harus menjelaskan tujuan membeli mobil tersebut meskipun hanya untuk kebutuhan pribadi.

Hal tersebut sangat berbeda dengan kredit mobil konvensional, dimana kreditur bebas menggunakan barang mereka untuk apapun selama tidak melanggar aturan negara. Kalau ditanya tujuannya, biasanya pertanyaan itu hanya sebagai survei saja.

Jadi sekarang masyarakat Indonesia sudah bisa menyicil kendaraan pribadi tanpa takut menyalahi aturan agama dengan program kredit mobil syariah.

Untuk informasi tentang tempat mana saja yang menyediakan kredit syariah, Anda bisa cek di situs Lifepal dan Duit Pintar.