Guru Besar UI Minta Dubes Inggris Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat RI Usai Pengibaran Bendera LGBT

ERA.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana meminta Duta Besar Inggris untuk Indonesia meminta maaf kepada masyarakat RI.

Permintaan maaf tersebut, menurut Hikmahanto, bijak dilakukan menyusul insiden pengibaran bendera pelangi yang identik dengan LGBT dilakukan di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

"Bagi Dubes Inggris pasca pemanggilan oleh Kemlu akan lebih bijak bila melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia," jelas keterangan resmi Hikmahanto yang diterima Era.id pada Selasa (24/5/2022).

Menurut dia, permintaan itu dilakukan agar hubungan Indonesia bisa kembali normal.

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu juga mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Dubes Inggris untuk mengklarifikasi pengibaran bendera LGBT itu.

"Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," jelas dia.

Sebelumnya,  Kedutaan Besar Inggris Raya di Jakarta, Indonesia mengibarkan bendera yang identik dengan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Pengibaran bendera tersebut terungkap melalui unggahan Instagram Kedubes Inggris pada Kamis (19/5/2022) lalu.

Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris memastikan mendukung hak-hak kelompok LBGT dan hal itu merupakan hak asasi manusia yang bersifat fundamental.

Inggris pun meminta masyarakat dunia dan komunitas internasional menghapuskan diksriminasi terhadap kelompok LGBT dan juga mendukung perbedaan serta toleransi.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di berbagai belahan dunia termasuk Inggris untuk memastikan kelompok LGBT merasa aman dan diperlakukan setara," jelas akun Instagram Kedubes Inggris.