Siapa Mau Pecah Belah Indonesia Pakai Bendera Tengkorak Imut One Piece?
ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mempermasalahkan bendera anime One Piece. Dia cuma menyorot ada pihak yang menunggangi pengibaran bendera tersebut jelang HUT Ke-80 RI. Itu dianggap bisa memecah belah bangsa.
Kabar soal potensi pecah belah bangsa itu diambil Dasco dari informasi intelijen. Hingga kini, belum jelas bagaimana si tertuduh bergerak ingin mengacaukan kedaulatan negara.
"Apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025)
Dia menganggap, kreasi visual dari bendera One Piece banyak yang menyenangi dan itu tak dipermasalahkan. "Kalau kami menyampaikan bahwa benderanya tidak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Itu benderanya," ucapnya.
Dianggap makar
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku negara berhak melarang pengibaran bendera anime “One Piece”.
Bendera bergambar tengkorak imut tersebut bisa dianggap sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Menurut Pigai, pengibaran bendera One Piece bisa dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu kemarin.
Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.
Wamendagri santai
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak menyoal pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece. Menurutnya itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga.
"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).
Bima menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.
Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.
Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi lain.
"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," pungkasnya.