Kepala Sekolah SD di Barru Sulsel Ludahi Muridnya, Orang Tua Korban Lapor Polisi
ERA.id - Seorang Kepala Sekolah (Kepesek) SDN 13 Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berinisial KL, dilapor ke polisi karena diduga menganiaya muridnya.
Orang tua korban, Aksan Gani, yang mengadukan aksi brutal kepala sekolah itu ke Polres Barru. Aksan mengaku, anaknya dituduh tak membayar nasi kuning yang dibelinya di sekolah, tepatnya di warung milik KL.
Setelah itu, anak Aksan, langsung ditampar, diludahi, dan dikatakan pencuri. Info itu langsung ditepis Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Barru, Mas'ud.
Menurutnya, KL tidak menganiaya seperti yang dituduhkan Aksan. Katanya, anak dari Aksan Gani hanya dielus kepalanya dan maksud dari diludahi adalah semacam jampi-jampi agar luka cepat sembuh (tradisi turun temurun di Sulsel).
Mas'ud pun menyesalkan tindakan Aksan yang melapor ke polisi. Menurutnya, persoalan ini hanya kesalahpahaman. Kini, Mas'ud akan mempertemukan KL dan Aksan agar mereka bisa berdamai.
"Kami tentu terus masih berupaya memediasi supaya mereka bisa berdamai," kata Mas'ud kepada ERA, Jumat (27/5/2022).
Adapun laporan polisi Aksan telah diterbitkan oleh Polres Barru, dengan nomor pengaduan: TBL/54/V/2022/RESKRIM.
Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (17/5/2022) silam. Namun Aksan baru mengetahui kejadiannya, seminggu setelah penganiayaan itu.