Ditampar karena Kelamaan Beli Es Buah, Pria di Makassar Bunuh Ayu secara Sadis

ERA.id - Daeng Siama (36) ditangkap setelah membunuh seorang perempuan bernama Ayu (32), penghuni indekos. pelaku tak senang akibat ditampar Ayu karena terlalu lama saat disuruh membeli es buah.

Apalagi, korban sempat menampar wajah pelaku saat memberikan es buah yang telah ia beli. Tak terima, Daeng Siama langsung menghujani wajah Ayu dengan pukulan.

Selain pukulan, pelaku juga menendang Ayu dan parahnya, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok. Ayu pun tewas seketika. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tarakan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/5/2022).

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan itu. Pelaku menganiaya korban hingga meninggal di lokasi kejadian.

Ia pun menjelaskan kronologinya, bahwa salah satu penghuni indekos bernama Basri yang menemukan jasad korban terbaring di kasur dengan luka memar di wajah. Basri pun langsung menghubungi polisi setempat.

Saat diperiksa, polisi yang menyelidiki jasad korban menemukan tanda-tanda kekerasan. Penyidik pun melakukan pendalaman dan pelaku mengarah ke Daeng Siama.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Daeng Siama di sekitar lokasi kejadian. Pelaku kini ditahan, Senin (30/5/2022) dan terancam hukuman 15 tahun penjara.