OTT KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap
ERA.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).
Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang.
"Benar, hari ini Kamis (2/6) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta," kata Ali dalam keterangan tertulis saat dihubungi.
Salah satu orang yang ditangkap itu adalah Haryadi Suyuti. "Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali.
Setelah penangkapan, KPK akan memeriksa para pihak di kantor KPK di Jakarta. "Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tuturnya.
Haryadi disebut ditangkap KPK bersama dua pejabat pemkot dan dibawa menggunakan mobil Brimob di depan rumah dinas Wali Kota Yogyakarta. Kantor Haryadi selama menjabat juga disegel KPK.
Masa jabatan Haryadi sebagai wali kota baru saja habis bulan lalu. Pada 2020 nama Haryadi sempat disebut di sidang kasus korupsi saluran air hujan yang ditangani KPK.