Sebelum OTT Mantan Wali Kota Yogya, KPK Pantau Pemkot Sejak Sebulan Lalu

ERA.id - Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kamis (2/6/2022).

Selain Haryadi, sejumlah pejabat Pemkot Yogyakarta juga diciduk KPK. Sebelumnya tiga ruang di Balai Kota Yogyakarta telah disegel KPK.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudyatmoko menyatakan ada tiga ruangan yang disegel.

"Ruang Dinas Perizinan, Dinas PU, sama ruang Wali Kota. Kantor sampai disegel pasti ada sesuatu yang dicurigai," ujarnya.

Namun ia menyatakan tidak tahu secara pasti kronologi penyegelan dan penangkapan. "Pastinya (KPK) dari siang. "Saya dari kantor jam 2 sampai rumah jam 5 dikabari beritanya seperti itu," jelas

Danang menyatakan selama beberapa waktu ini Pemkot Yogyakarta telah dalam amatan KPK.

"Ada pantauan satu bulan lalu, tapi kasusnya saya tidak tahu. KPK sempat melakukan supervisi juga di beberapa dinas," ujarnya.

Sebelumnya penangkapan Haryadi telah dikonfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, KPK melalukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga melakukan suap.

"Benar, hari ini Kamis (2/6) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta. Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Haryadi habis masa jabatannya pada 22 Mei lalu dan menjadi wali kota dua periode. Setelah penangkapan, KPK akan memeriksa para tertangkap di kantor KPK di Jakarta.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tuturnya.