Suami Mendekam di Penjara, Istri Zul Zivilia Menangis Ungkap Kesulitan Ekonomi Hingga Anak Putus Sekolah
ERA.id - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, tak kuasa menahan tangis kala menceritakan kehidupannya yang berubah pasca suaminya mendekam di balik jerujui besi. Retno mengaku keluarganya mengalami kesulitan ekonomi hingga menyebabkan anak-anaknya putus sekolah.
Pasca Zul Zivilia mendekam di dalam tahan karena kasus narkoba dan terancam hukuman mati, Retno mengaku kehidupannya berubah drastis. Ia harus menggantikan posisi Zul sebagai tulang punggung keluarga demi mencukupi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.
"Anak saya yang satu putus sekolah sudah dua tahun, tahun ini saya mau masukin sebenernya sekolah. Makanya saya bilang, anak saya barengan masuk, satu ada yang masuk SD kelas satu, terus yang putus ini baru (mau) saya masukin lagi," kata Retno kepada wartawan.
Lalu, kata Retno, keputusannya untuk kembali memasukkan anaknya ke sekolah ini lantaran putra pertamanya itu kerap kali menanyakan tentang sekolah. Apalagi kata Retno, putra pertamanya ini merupakan anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan dengan biaya tidak sedikit.
Keinginan putranya untuk sekolah ini pun membuat istri Zul Zivilia sedih dan sering kali menangis. Sebab di usianya saat ini putranya yang berkebutuhan khusus sangat memerlukan pendidikan.
"Pasti sedihlah, apalagi kan yang putus sekolah ini anak saya yang benar-benar butuh pendidikan. Karena kan dia beda dengan saudaranya yang lain," ucapnya sambil menangis.
Sebelum memutuskan untuk kembali menyekolahkan anaknya, Retno dan Zul sempat berdiskusi dan ingin membawa putranya ke Makassar. Namun niat itu urung dilakukan lantaran Retno ingin berusaha semaksimal mungkin untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Cuma nggak bisa jauh gitu, di saya saja anaknya. Saya gimana usahanya supaya saya bisa sekolahin. Makanya tahun ini saya benar-benar mau sekolahkan anak saya yang pertama," tegasnya.
Meski harus bekerja keras memenuhi kebutuhan dan biaya pendidikan anak-anaknya, Retno enggan meminta bantuan lebih ke orang tua, mertua, dan saudaranya. Ia memilih untuk berusaha sendiri dengan melakukan berbagai pekerjaan halal dan berusaha membiayai keempat anaknya.
"Saya kan saudara banyak ponakan, jadi itu saya kayak mau minta banyak yang berat, tahu diri lah. Cuma minta bantuan ya kayak kepepet banget yang ini kan lumayan gede juga (biayanya)," katanya.
Diketahui Zul Zivilia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas penyalahgunaan narkoba. Hukuman itu diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang menuntut Zul dengan penjara seumur hidup.