Viral! Barisan 'Polisi Tidur' Berderet di Mauk Tangerang Bikin Netizen Jengkel

ERA.id - Barisan 20 'polisi tidur' atau speedtrap yang dibuat berjejer di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, viral di media sosial, bahkan banyak warganet yang dibikin jengkel.

Diketahui ‘Polisi tidur’ atau speedtrap berfungsi sebagai pertanda bagi pengendara untuk memperlambat laju kendaraan karena adanya obyek yang harus diwaspadai.

"Sebelum bikin polisi tidur pahami dulu tujuan dan esensinya, yaitu agar kendaraan menurunkan kecepatan. Bukan untuk menyiksa pengendara!!!" tulis @cattur_keines.

Kapolsek Mauk, AKP Yono Taryono, menyebutkan jumlah 'polisi tidur' tersebut sebanyak 20 dan berjejer di sepanjang jalan sekitar 20 meter.

"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Itu dibuat oleh sejumlah pekerja pada Kamis (23/6/2022) tetapi baru sehari, 'polisi tidur' itu langsung dibongkar pada Jum'at karena rawan menimbulkan kecelakaan, ujarnya saat dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Yono mengutarakan, pembongkaran 'polisi tidur' itu juga dihadiri Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Bayu Asih Hariri, dan Ketua Yayasan.

'Polisi tidur' itu awalnya dibuat atas inisiatif yayasan SDIT yang ada di sekitar lokasi. Dalam pelaksanaannya, kata Yono, pembangunan 'polisi tidur' tersebut malah rawan kecelakaan.

"Kalau yang masang ya tukang. Sebenarnya miskomunikasi antara tukang dengan ketua yayasan SDIT, lokasinya dekat situ," ujar Yono.

Menurut Yono, ketua yayasan tersebut meminta tukang untuk memasang 'polisi tidur' demi mencegah kecelakaan. Sebab, menurut ketua yayasan, sebelumnya anak muridnya pernah menjadi korban kecelakaan di lokasi tersebut.

"(Alasan pasang 'polisi tidur') jadi waktu itu pernah ada kecelakaan katanya terjadi ke anak muridnya di situ. Makanya inisiatif ketua yayasan dibuat garis kejut atau 'polisi tidur'," katanya.

"Sekolah SDIT itu sebenarnya tidak persis berada di depan jalan tersebut, tetapi masuk lagi ke gang kecil yang ada di depan jalan raya tersebut," lanjutnya.

Yono menambahkan, setelah berkomunikasi dengan pihak yayasan, akhirnya 'polisi tidur' itu dibongkar kembali. Kini, tersisa 3 baris 'polisi tidur' di ujung jelang SDIT dan 3 lagi setelahnya.

"Sekarang tiga-tiga aja ('polisi tidur'). Ujung sini tiga, ujung sananya tiga. Tadinya ada 20-an," cetus Yono.

Yono mengatakan pembangunan 'polisi tidur' itu tidak sesuai standar. Selain masalah spesifikasi teknis, pemasangan 'polisi tidur' di lokasi dibuat banyak dengan jarak hanya sekitar 1 meter antar-speed trap.

"Kalau kita lihat di lokasi justru malah rawan kecelakaan. Mau hindari kecelakaan malah rawan kecelakaan," jelasnya.