Kesal Ditegur Saat Main Gitar, ND Bakar Rumah Kontrakan Milik Tetangga di Jakarta
ERA.id - Reskrim Polsek Jatinegara, DKI Jakarta, menangkap ND, pria yang membakar rumah kontrakan karena tak terima ditegur pemilik kontrakan, di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Cipinang Muara pada Minggu (26/6/2022) kemarin.
Adapun si pemilik kontrakan yakni Marpuah menegur karena petikan gitar ND dianggap membuat bising. "Tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya bermain gitar karena pada saat itu atau pukul 23.00 WIB atau 24.00 WIB masih main gitar. Tentunya hal ini mengganggu istirahat orang lain," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Entong mengungkapkan ND yang berprofesi sebagai pengamen itu sebelumnya juga pernah ditegur oleh pemilik kontrakan untuk tidak bermain gitar saat tengah malam karena mengganggu istirahat.
Namun teguran itu ternyata tidak didengarkan oleh ND yang masih menggenjreng gitar menjelang tengah malam. "Sering diingatkan, sering ditegur, namun demikian yang bersangkutan (ND) tidak mengindahkan sehingga timbullah rasa tidak suka dengan teguran tersebut, sehingga tersangka membakar," ujar Entong.
ND yang kesal kemudian menggunakan kain yang dibakar dengan korek api guna menghanguskan rumah kontrakan yang ditinggali bersama istri dan anaknya.
Beruntung warga sekitar berhasil memadamkan api sebelum menyebar lebih besar hingga merambat ke rumah lainnya.
Pihak Polsek Jatinegara yang menerima laporan warga kemudian mengamankan ND guna diproses lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutur Entong.