Waka Banggar Tiba-Tiba Tumbang Saat Serahkan Berkas Laporan RAPBN 2023 ke Puan di Rapat Paripurna DPR
ERA.id - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said mendadak jatuh di sela-sela menyerahkan laporan RAPBN 2023 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (30/6/2022).
Sebelum memberikan laporan kepada pimpinan DPR RI, Muhidin lebih dulu membacakan hasil laporan di hadapan sidang selama 22 menit. Setelah itu, dia memberikan laporan RAPBN 2023 kepada Puan. Muhidin masih sempat tersenyum saat sesi foto penyerahan laporan.
Namun secara tiba-tiba Muhidin ambruk. Sontak hal itu membuat sejumlah anggota pengamanan dalam (pamdal) DPR RI berlarian membantu. Atas insiden itu, sidang sempat terhenti karena seluruh Dewan yang hadir menuju ke depan guna melihat dan menolong Muhidin.
Dia tak sampai pingsan. Muhidin kemudian dibantu berdiri dan menyerahkan berkas laporan. Muhidin kemudian dibawa keluar ruang rapat paripurna dengan menggunakan kursi roda. Belum diketahui penyebab Muhidin terjatuh. Sementera itu rapat paripurna kembali dilanjutkan.
Adapun agenda rapat paripurna DPR RI hari ini, sebagai berikut:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023;
2. Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;
3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
5. Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;
6. Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.