Ombudsman Dorong Integrasi Pelayanan Publik di Solo
ERA.id - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Pemkot Solo mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang terkait dengan lembaga ini. Integrasi ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan publik yang dibutuhkan.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhamad Najih mengatakan saat ini layanan terpadu dari pemerintah masih bersifat one room system atau berada dalam satu ruangan. Sedangkan yang diharapkan, layanan terpadu bisa diintegrasikan menjadi one stop system.
”Harapannya bisa diintegrasikan menjadi one stop system,” katanya saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Jenderal Sudirman, Solo, Kamis (30/6/2022).
Ia menjelaskan pengintegrasian pelayanan ini akan menghindarkan khalayak dari keharusan mengurus layanan secara tatap muka di berbagai loket. Masyarakat tidak harus datang ke kantor untuk mengurus sesuatu.
”Jadi kalau pelayanan sudah terpadu dan terintegrasi dengan sistem tidak harus ke kantor,” katanya.
Sejumlah pelayanan publik yang diselenggarakan Pemkot Solo di MPP juga menjadi sorotan dari Ombudsman. Salah satunya layanan Dinas Kesehatan yang saat ini masih ada yang manual.
”Kami harap bisa ditingkatkan secara teknologi. Sehingga masyarakat yang memerlukan izin di bidang kesehatan dipermudah mendapatkan informasi,” katanya.
Ombudsman juga menjajaki kerjasama dengan Pemkot Solo terkait Sinergi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Nantinya akan ada pendampingan dari Pemkot Solo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
”Apalagi tahun lalu standar pelayanan publik Pemkot Solo kurang menggembirakan. Makanya kami berikan pendampingan,” ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming raka mengatakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat.
”Tadi kami banyak mendapatkan masukan, khususnya untuk percepatan pelayanan publik. masukan ini akan kami laksanakan agar kami menjadi lebih baik,” katanya.