ERA.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menahan tersangka Putri Candrawathi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam konferensi pres di kantornya Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Sigit menuturkan, bahwa ketika Putri Candrawathi ditahan dalam kondisi sehat walafiat dan tidak ada gangguan masalah psikologinya.
Berdasarkan pantuan ERA di lokasi, terlihat Putri Candrawathi keluar dari pintu Bareskri Polri mengenakan baju tahanan Polri berwana orange dengan didampingi kuasa hukumnya Febri Diansyah dan pengacara lainnya.
Istri dari Ferdy Sambo itu pun terlihat menangis ketika mengenakan baju tanahan dan di hadapan awak media.
Usai diawancarai para wartawan terkait perbutaannya. Anggota kepolisian langsung membawa yang bersangkutan ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.