ERA.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yousa Novriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Jumat (30/9/2022).
Pantauan ERA, terlihat Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan Polri warna orange dengan nomor yang tertulis di bajunya 077.
Putri pun merasa ikhlas atas penahanan ini, dan ia meminta doa kepada masyarakat semuanya agar masalah yang dialami dirinya dapat dilalui dengan baik.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," kata Putri Candrawathi di Bareskrim Polri Jakarta Selatan.
Dia juga menitipkan anak-anaknya gar dapat tetap sekolah dan bisa menggapai cita-cita yang diinginkannya.
"Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigut Prabowo menanhan tersangka Putri Candrawathi (PC) di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit dalam konferensi pres di kantornya Jakarta.
Ia menjelaskan, bahwa kondisi kesehatan dari istri Ferdy Sambo saat ini dalam keadaan sehat walafiat. "Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa kondisi jasmani dan psikolohi saudara PC, saat ini dalam keadaan baik," katanya.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, bahwa penahanan terhadap yang bersangkutan karena berkas perkara dianggap sudah lengkap dan untuk segera di serahkan kepada kejaksaan untuk disidang selanjutnya.
"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan memudahkan proses penyerahan berkas perkara tahap dua," katanya.