Hasil pencarian "habib rizieq", 838 hasil ditemukan.
ERA.id - Polisi akan langsung menangkap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai
ERA.id - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan.. Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari.. Selain HRS, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi
ERA.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sekaligus tersangka kasus kerumunan di Petamburan tiba di Polda.. Pada Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10.40 WIB, Rizieq tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan terkait penetapan.. Ditanya kita jawab, selesaikan," kata Habieb Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
ERA.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020)... Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dirinya. "Itu belum tau (penahanan)... Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu
ERA.id - Polisi akan langsung menangkap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai.. "Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda
"Saat ini Habib Rizieq sedang menuju kesini, mungkin sebentar lagi akan tiba," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12.. "Sampai detik ini kita bisa lihat kita sangat koperatif dan menjunjung tinggi penegakan hukum, kita tunggu Habib Rizieq datang.. "Segala upaya sudah dipersiapkan dan dipikirkan matang-matang oleh Habib Rizieq dan kuasa hukum," kata Aziz.
ERA.id - Tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro.. Rizieq juga mengklaim dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum, namun kondisi kesehatan yang
ERA.id - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menanggapi soal statusnya sebagai tersangka dan memastikan hadiri panggilan Polda.. Metro Jaya sebagai tersangka pagi ini.Habib Rizieq meminta masyarakat tidak perlu datang ke Polda Metro Jaya agar tidak
ERA.id - Polri masih memburu 4 dari 10 Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang kabur dari insiden penembakan di KM 50.. Seperti diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek... Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq
ERA.id - Enam anggota Laskar Khusus FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi pada Senin dini hari, 7 Desember.. informasi soal tragedi KM 50, ERA.id dan VOI.id mencoba mendatangi lokasi insiden penembakan tersebut, pada Rabu (9/12) dini hari
Meskipun Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat Positif Covid-19 hasil tes swab yang dilakukan pada tanggal.. Seperti diketahui, RS Ummi adalah tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.
laskar FPI tersebut tewas setelah mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang membuntuti rombongan mobil Habib.. Rizieq Shihab... Orang-orang di rest area pun tidak secara gamblang menceritakan kejadian Senin dini hari lalu, seakan mereka dipaksa untuk
"Hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjelaskan sebenarnya pada pemanggilan yang kedua terkait HRS beberapa hari.. Meski begitu, Aziz mengatakan saat ini Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka, karenanya tim kuasa hukum Rizieq mengambil.. Lima tersangka lain itu adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman
Seperti diketahui, kegiatan perayaan Maulid Nabi dan hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini... Pencekalan itu dilakukan selama 20 hari.
Seperti diketahui, RS Ummi adalah tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah dirawat.