Balita di Tangerang Alami Muntah hingga Demam Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Dinkes Sebut karena Kelalaian Puskesmas: Kami Minta Maaf..

| 11 Aug 2022 11:59
Balita di Tangerang Alami Muntah hingga Demam Usai Minum Obat Kedaluwarsa, Dinkes Sebut karena Kelalaian Puskesmas: Kami Minta Maaf..
Obat Paracetamol kadaluarsa di wilayah Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (Iqbal/ERA.id)

ERA.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten membenarkan terjadi kelalaian petugas puskesmas yang memberikan obat kadaluarsa terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, kepada seorang bayi dan dikonsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dinni Anggraeni mengatakan kelalaian pemberian obat kadaluarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Balita tersebut diberi obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Dijelaskannya, pada hari Senin (8/8) petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Pada Selasa (9/8), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," katanya.

Diketahui, Posyandu sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi. Obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," kata dr Dinni dalam keterangannya.

Ia pun menjelaskan, pada Rabu ini, seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melakukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," ujarnya.

Kemudian Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas puskesmas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," ujarnya.

Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," ucapnya.

Dilihat ERA.id, kemasan paracetamol berwarna putih dengan isi botol obat cair ukuran 100 miligram itu terdapat beberapa keterangan yang mencantumkan waktu produksi dan waktu kedaluwarsanya.

Obat tersebut memiliki nomor registrasi GBl0920936436A1, dengan waktu pembuatan April 2018 dan kedaluwarsa pada April 2020.

Balita di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, mengalami muntah dan demam tinggi setelah konsumsi obat kedaluwarsa. Pemberian itu seiring dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sejak Senin, (1/8/2022) yang berlangsung di seluruh Posyandu.

Obat penurun panas tersebut diterima warga setelah buah hati mereka menerima program bulan imunisasi anak nasional di Posyandu Bunga Kenanga.

Wati, ibu dari balita Aqila (2) mangatakan, paracetamol kedaluwarsa itu didapatkan usai imunisasi di posyandu pada Selasa (9/8/2022). Namun, dirinya baru menyadari obat tersebut kedaluwarsa saat tiba di rumah.

Hal senada diungkapkan oleh Wydia Kurnia Rahayu ibu dari balita Arkaan, 2,5 bulan. Ayu mengatakan, anaknya tersebut sempat meminum obat parasetamol kedaluwarsa tersebut mengalami muntah dan demam tinggi.

"Saya sudah dua kali, siang dan sore kasih ke anak paracetamol itu. Efeknya saat malam harinya anak saya muntah, demam tinggi, dan batuk berlebih," kata Ayu.

Ayu menjelaskan, dirinya mendapatkan obat tersebut setelah melakukan imunisasi di posyandu itu pada Selasa, (9/8/2022). Dirinya pun baru mengetahui parasetamol itu kedaluwarsa setelah mendapatkan informasi dari pihak tetangga.

Rekomendasi