Tempat Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek

| 20 Aug 2022 16:00
Tempat Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mendatangi tempat judi online di Purbalingga yang digerebek polisi. (Dok. Polda Jateng)

ERA.id - Direskrimum Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam.

Di TKP polisi menangkap enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka itu adalah MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43).

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8) pagi, dan menyatakan lokasi itu jadi tempat judi online terbesar di Jateng. "Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.

Pelaku yang ditangkap enam orang dan masing-masing memiliki peran, mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

"Jadi ada satu tersangka yang pernah sekolah di Kamboja. Di sana dia belajar server, pulang ke sini dia bikin slot untuk dihubungkan ke server di Kamboja," katanya.

Modus operandinya, para tersangka menjual slot dengan sasaran rumah mewah. Diperkirakan di wilayah Polda Jateng akan banyak muncul modus seperti ini.

Polda Jateng masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mencari kemungkinan ada pelaku lain dan jaringan yang lebih luas. "Saya sudah perintahkan Direskrimum  dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," ujarnya.

Dari TKP di Purbalingga disita sejumlah barang bukti diantaranya 1 set komputer , 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.

Bukan hanya soal judi, Kapolda juga memperingatkan kepada para pelaku tindak ilegal lainnya di Jateng seperti illegal minning, penipuan BBM, illegal fishing, hingga pelaku penyakit masyarakat lainnya.

“Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah. Akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Rekomendasi