ERA.id - Petugas gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polda Riau meringkus sebanyak 15 anggota bos judi online terbesar di (Sumut) yakni Jonni alias Apin BK alias AP.
Belasan anggota Apin BK itu ditangkap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Seluruhnya berperan sebagai leader dan operator perjudian miliki Apin BK yang berkantor di Perumahan Elit Komplek Cemara Asri Boulevard, Kelurahan Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).
Hadi menambahkan seluruh anggota Apin BK tersebut saat ini telah diboyong ke Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Untuk Apin BK sendiri, sambung dia, saat ini tengah diburu oleh Interpol di Singapura.
"Sementara J alias ABK saat ini tengah diburu oleh Interpol," tambahnya.
Dalam kasus ini, Polri telah menerbitkan red notice terhadap Apin BK yang kabur ke Singapura pasca kantor judi onlinenya digerebek Polda Sumut. Penerbitan red notice itu dilakukan untuk memburu Apin BK yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selaku pemilik perjudian online di Perumahan Cemara Asri.
Kantor judi online milik Apin BK sendiri berkamuflase sebagai warung kuliner bernama Warung Warna Warni. Dalam sehari, bisnis haramnya itu mampu meraup omzet mencapai Rp1 miliar per hari.