ERA.id - Gedung Capital Building Medan yang berlokasi di Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan, digeledah oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait adanya aduan masyarakat tentang praktik perjudian.
"Jadi gini kegiatan tadi malam itu kita menjawab keresahan masyarakat adanya aduan bahwa bangunan di Capital digunakan sebagai kegiatan perjudian," kata Fathir saat ditemui awak media, Senin (22/8/2022).
Fathir mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap gedung hiburan malam terbesar di Kota Medan itu dibantu pihak Satreskoba dan Satintelkam Polrestabes Medan.
Dia menyebut tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari lantai satu hingga lantai depalan Gedung Capital Building Medan.
"Dari hasil temuan kami tidak ada. Jadi kami sudah melakukan pengecekan di semua lantai. Kami dari Polrestabes Medan melakukan pengecekan di bangunan tersebut untuk memastikan ada atau tidak informasi yang disiarkan itu (kegiatan perjudian)," terangnya.
Fathir menerangkan lantai satu dan dua Gedung Capital Building Medan digunakan sebagai tempat restoran.
"Lantai tiga itu perkantoran, lantai tujuh karoke. Lantai delapan digunakan sebagai tempat pesta perkawinan kemudian lantai 8 juga dipergunakan untuk kegiatan ibadah karena difungsikan juga untuk gereja di sana," tegasnya.
Fathir menambahkan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dan sejumlah tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang melakukan kegiatan yang melanggar Undang-undang (UU).
"Kami juga berharap apabila menemukan segera informasikan ke kami karena akan kami tindak lanjut sekecil apapun informasi dari masyarakat yang tujuannya itu untuk menghilangkan keresahan," pungkasnya.