Disiram Bensin oleh Tetangganya karena Dituduh Curi Ikan Asin, Remaja Ini Tak Sengaja Terbakar

| 02 Sep 2022 22:25
Disiram Bensin oleh Tetangganya karena Dituduh Curi Ikan Asin, Remaja Ini Tak Sengaja Terbakar
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Seorang remaja putra, Muhammad Ilham Siregar (14) warga Jalan Baru, Lorong VI Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) usai mengalami luka bakar serius, Jumat (2/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudi Syahputra mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat korban dituduh mencuri ikan asin tetangganya berinsial BP, pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

"BP kemudian memanggil korban dan membawanya ke rumahnya. Pelaku merangkul korban ke kamar mandi dan kemudian menyiram tubuh korban dengan bensin," terangnya.

Rudi menambahkan pelaku BP kemudian keluar dari kamar mandi dengan memegang botol berisi bensin. Sedangkan korban tak lama berselang juga turut keluar dari dalam kamar mandi dalam keadaan basah oleh bensin.

"Korban yang keluar dari kamar mandi melewati kompor api yang sedang menyala sehingga api menyambar badan korban," tambah Rudi.

Tak hanya korban, pelaku BP juga turut tersambar api setelah memegang botol berisi bensin. Selain itu, nahasnya anak pelaku berinsial A yang saat itu tengah berada di lokasi juga ikut terbakar.

Rudi mengatakan saat ini pihaknya bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Belawan tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya menerima laporan ibu korban, Hevi Mariani Situmorang (35) dengan nomor  LP/B/556/VIII/2022/ SPKT PEL BELAWAN.

"Unit PPA  melaksanakan cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya laporan pengaduan dari masyarakat tentang adanya perbuatan kelalaian yang mengakibatkan orang terluka," pungkasnya.

Rekomendasi