Tangkap 66 Pelaku yang Timbun dan Oplos Puluhan Ton BBM Subsidi, Polisi: Potensi Kerugian Negara Rp11 Miliar Berhasil Diselamatkan

| 05 Sep 2022 21:43
Tangkap 66 Pelaku yang Timbun dan Oplos Puluhan Ton BBM Subsidi, Polisi: Potensi Kerugian Negara Rp11 Miliar Berhasil Diselamatkan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun dari kenaikan harga ini, ternyata masih ada saja orang-orang yang melakukan penyelewengan BBM subsidi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap 50 kasus penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi. Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 66 pelaku ditangkap.

Dari pengungkapan ini, Dedi menjelaskan Rp 11 miliar lebih potensi kerugian negara berhasil diselamatkan.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit, dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (5/8/2022).

Dari ke-50 kasus ini, Dedi menerangkan kasus yang menonjol berada di Kudus. Jenderal bintang dua ini mengatakan Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Solar yang dibeli ini dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

"Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan (dan) salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti," ucapnya.

Dedi menambahkan kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Dia menjelaskan oknum tersebut bolak-balik mengisi penuh tangki mobil solarnya.

Polisi pun curiga lalu mengikuti oknum ASN tersebut. Dan mendapati oknum tersebut ternyata memindahkan solar yang dibelinya ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal.

"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya.

Rekomendasi