Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Bandung: Kami Muak Kepada Rezim Jokowi

| 06 Sep 2022 19:00
Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Bandung: Kami Muak Kepada Rezim Jokowi
Aksi mahasiswa di Bandung (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Ratusan mahasiswa yang terhimpun dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) melangsungkan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Mereka turun ke jalan sebagai bentuk protes atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) akhir pekan lalu.

"Kami muak kepada rezim Jokowi! Turunkan harga BBM segera," bunyi spanduk yang dibawa mahasiswa.

Para mahasiswa menyerukan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) agar segara menurunkan sejumlah menteri dari kabinetnya. Sebab, kenaikan BBM begitu membuat membebani masyarakat terutama kalangan kecil.

"Orang Istana bahagia, kita rakyat yang menderita turunkan harga atau jajaran kabinet," tutur mahasiswa dalam spanduknya.

Untuk mencurahkan aksinya, terdapat beberapa mahasiswa yang rela dadanya tulisi 'REVOLUSI' oleh rekannya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah yang telah menaikkan harga BBM.

Perwakilan PRMB Ilyasa Ali Husni menerangkan, aksi mereka ini untuk menyampaikan apa yang menjadi kegelisahan rakyat. .

"Hari ini rakyat Indonesia dihadapkan kembali pada jurang ketidakadilan dan ketidakpastian," kata Ilyasa di depan Gedung DPRD Jabar.

Para mahasiswa menilai kebijakan atas naiknya BBM menjadi tindakan sewenang-wenang. Mengingat, kondisi perekonomian belum pulih, masyarakat masih merintih, ketahanan pangan sedang krisis, dan energi juga sedang krisis.

"Tetapi pemerintah malah mengeluarkan harga BBM terbaru. Jadi BBM bukan naik tapi harganya yang baru," ucapnya.

Dengan begitu, PRMB menyampaikan lima tuntutan yang tujukan kepada pemerintah yakni.

1. Priorioritaskan relokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat terutama pendapatan dan turunkan angka pengangguran,

2. Turunkan harga BBM ke semula dan stabilkan harga kebutuhan pokok sehari-hari,

3. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kembali UU KPK, UU Minerba, Uu Ciptaker, UU IKN, dan pasal-pasal kontroversial di RKUHP,

4. Menuntut Presiden beserta jajaranya untuk bertanggungjawab sesuai sumpah jabatannya dan mendesak Lembaga Negara lainnya sesuai Amanah konstitusi untuk kemaslahatan dan kesejahteraan Rakyat Indonesia,

5. Jika tidak dilaksanakan dalam waktu 7x24 jam Presiden dan jajaranya dinyatakan Gagal!

Jika kelima tuntunan itu tidak digubris maka PRMB kembali turun ke jalan untuk melakukan perlawanan kembali dengan menggandeng masyarakat yang tergerak hatinya.

"Karena semua sektor sudah merasakan efek domino dari kenaikan BBM," pungkas dia.

Rekomendasi