Pemprov Sulsel Ajukan Anggaran Perubahan 2022 Senilai Rp9.4 Triliun ke DPRD

| 18 Sep 2022 07:07
Pemprov Sulsel Ajukan Anggaran Perubahan 2022 Senilai Rp9.4 Triliun ke DPRD
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Dok. Pemprov Sulsel)

ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Rencana Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2022 senilai Rp9,4 triliun lebih untuk dibahas di tingkat DPRD setempat.

"Pemprov merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp9,4 triliun lebih," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 serta penyesuaian perubahan APBD 2022 dari pengusulan semula Rp9,3 triliun, kini lebih meningkat sebesar Rp131 miliar lebih atau 1,43 persen dari target APBD Pokok 2022.

Selain itu, penyusunan RAPBD-P 2022 juga mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat lebih optimal sebesar Rp72 miliar lebih atau 1,44 persen.

Sedangkan rencana jenis penerimaan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat juga meningkat sebesar Rp39 miliar lebih atau 0,96 persen.

Sementara pada jenis lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan yang bersumber dari penetapan alokasi Program Hibah Jalan Daerah dengan kenaikan sebesar Rp20 miliar lebih atau 16,21 persen dari target APBD Pokok 2022.

"Hal ini dikarenakan prioritas belanja daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah," kata Andi Sudirman.

Bila melihat angka tersebut, kata gubernur, secara kumulatif meningkat sebesar Rp297,58 miliar lebih atau sekitar 3 persen. Dan untuk APBD Pokok 2022 lalu, diketahui sebesar Rp9,10 triliun lebih.

“Kami sangat berharap dalam kondisi seperti ini, seluruh pihak bahu-membahu mendorong potensi yang ada, agar dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu mengakumulasi kekuatan pemulihan yang lebih berkualitas," paparnya di kantor DPRD Sulsel.

Rekomendasi